OPINI MENGENAI KENAIKAN PAJAK 2025

 OPINI MENGENAI ISU PAJAK YANG DI TERAPKAN PEMERINTAH KARENA APBN MINUS 31,3 TRILIUN

    Di lansir dari situs https://www.cnnindonesia.com Sri Mulyani menegaskan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 14 November 2024 bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% akan tetap dilaksanakan mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat UU.

    Kenaikan pajak yang diterapkan pemerintah karena APBN mengalami minus sebesar Rp31,3 triliun merupakan langkah yang memunculkan pro dan kontra. Dari sisi positif, kebijakan ini dapat membantu menutup defisit negara, menjaga kestabilan fiskal, dan memastikan pembiayaan pembangunan serta program sosial tetap berjalan. Dengan penerimaan pajak yang lebih tinggi, pemerintah memiliki ruang untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan subsidi yang penting bagi masyarakat.

    Kenaikan pajak dengan alasan APBN defisit Rp31,3 triliun menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: kenapa rakyat lagi yang harus menanggung beban, sementara kekayaan sumber daya alam (SDA) kita melimpah?

    Indonesia dikenal kaya minyak, gas, batu bara, emas, nikel, dan hasil alam lainnya. Namun, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Sebagian besar pengelolaan SDA masih dikuasai perusahaan besar, termasuk asing, dengan skema bagi hasil yang sering kali merugikan negara. Pendapatan negara dari SDA pun sering bocor karena tata kelola yang kurang transparan dan praktik korupsi yang masih terjadi.

•Opini

    Menurut saya, kebijakan kenaikan pajak dengan alasan APBN mengalami minus Rp31,3 triliun, bukan sekadar angka, tapi tentang beban yang makin berat di pundak rakyat.

    Kenaikan pajak memang bisa menutup defisit, tetapi jika tidak diimbangi dengan transparansi, keadilan fiskal, dan pengelolaan SDA yang optimal, yang dirugikan siapa? Rakyat kecil lagi, UMKM lagi, masyarakat bawah lagi.

    Kenaikan pajak ini seharusnya menjadi opsi terakhir, bukan langkah utama. Pemerintah seharusnya:

1. Pemerintah memaksimalkan pengelolaan SDA dengan adil dan berdaulat.

2. Menutup kebocoran anggaran dan memberantas korupsi di sektor SDA.

3. Mengalihkan sebagian besar hasil SDA untuk menutup defisit, bukan terus membebani rakyat.

Jika SDA dikelola optimal dan transparan, pajak bisa jadi ringan bahkan tidak perlu dinaikkan drastis. Masyarakat butuh bukti nyata bahwa kekayaan alam negeri ini benar-benar untuk kemakmuran bersama, bukan hanya untuk segelintir pihak.

Sampai sekarang, saya masih bingung, kemana larinya penghasilan Sumber Daya Alam kita ini?jika bukan ke uang kas Negara kita tercinta ini...

#HIDUP RAKYAT INDONESIA

#https://www.cnnindonesia.com

#https://viiariesgirl.blogspot.com/2025/08/opini-mengenai-kenaikan-pajak-2025.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RANGKUMAN PEMBAHASAN SUPRASEGENTAL

RESUME KEDUDUKAN FONOLOGI

Rangkuman FONETIK FONASI